Profil incuBie

Sejak didirikan pada tahun 1963, Institut Pertanian Bogor (IPB) selalu berperan serta dalam program pembangunan nasional untuk peningkatan pendapatan petani, pengembangan koperasi dan usaha kecil menengah melalui berbagai unit kelembagaan di bawahnya dengan koordinasi Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat, (LPM)-IPB. Program IPB untuk pengabdian kepada masyarakat meliputi pelatihan, alih teknologi, konsultasi manajemen, dan pelayanan kemasyarakatan bekerjasama dengan berbagai lembaga pemerintah (Depdikbud, Deptan, Depkop dan PPK, Deperindag, BULOG, BKKBN, Depnaker, Depkes, Deptrans dan PPH), sektor swasta dan lembaga internasional.

Pada tanggal 3 Agustus 1994, IPB mendirikan Inkubator, menandai bermulanya suatu era baru dalam pelayanan usaha kecil menengah melalui program terpadu yang berlangsung selama 3 tahun masa inkubasi per usaha kecil menengah. Inkubator IPB diberi nama Pusat Inkubator Agribisnis dan Agroindustri (Pusat IAA-IPB) dan memberikan jasa terutama untuk usaha kecil menengah dalam bidang pertanian. 

Dalam perkembangannya PIAA-IPB berkembangan menjadi Pusat Penelitian dan Pengembangan Kewirausahaan (P3K) pada tahun 2005 dan berkembang lagi menjadi Pusat Inkubator Bisnis dan Pengembangan Kewirausahaan (incuBie) pada tahun 2011 berdasarkan Surat Keputusan Rektor No. 211/I3/OT/2011 tanggal 6 Desember 2011.

INCUBIE IPB adalah lembaga inkubasi teknologi untuk memenuhi kebutuhan pengusaha pemula, dan juga pengusaha di bidang agribisnis agroindustri yang ingin mengembangkan perusahaannya menjadi perusahaan yang lebih kuat dan lebih besar (agibisnis dan agroindustri) namun memiliki kekurangan dalam hal modal, pengetahuan dan keterampilan lainnya.

INCUBIE IPB melakukan proses inkubasi melalui konsultasi setiap hari agar tenant menjadi kuat, mandiri dan berdaya saing. Konsultasi tersebut mencakup inovasi, transfer teknologi, manajemen usaha, penulisan business plan, pemasaran produk, dan fasilitasi sumber permodalan. Tenant inkubator memperoleh ruang usaha dengan sewa rendah; konsultasi kewirausahaan, teknologi dan manajemen usaha, penyusunan bisnis plan; serta akses kepada lembaga keuangan (kredit usaha) dan calon buyer (pembeli) serta fasilitasi perizinan usaha dan sertifikasi produk.