Sejarah

Dalam rangka melakukan pelayanan dan pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM), IPB mendirikan Pusat Inkubator Agribisnis dan Agroindustri (PIAA-IPB) pada tanggal 3 Agustus 1994. PIAA-IPB memberikan jasa terpadu kepada UKM yang masuk menjadi pemondok (tenant) PIAA-IPB dalam bentuk pendampingan selama 3 tahun. UKM tenant inkubator memperoleh ruang usaha dengan sewa rendah; konsultasi kewirausahaan, teknologi dan manajemen; serta akses kepada lembaga keuangan (kredit usaha) dan konsumen (pembeli).

Dalam rangka menyambut RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) Nasional yang menitikberatkan pada pengembangan UKM, PIAA-IPB berkembang pula menjadi Pusat Penelitian dan Pengembangan Kewirausahaan IPB (P3K, IPB) atas dasar Surat Keputusan Rektor IPB Nomor 061/K13/OT/2005 tanggal 02 Juni 2005. Pelayanan bertambah dengan bergabungnya Program Garuda 21-IPB yang selama ini bergerak dalam bidang pelatihan pengembangan bisnis dan kewirausahaan untuk UKM dan pensiunan.

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *